Lapas Ambarawa Evaluasi Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP

    Lapas Ambarawa Evaluasi Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP
    Lapas Ambarawa Evaluasi Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP

    AMBARAWA - Lapas Ambarawa melakukan evaluasi terhadap Layanan Kunjung Tatap Muka yang sudah berjalan sejak bulan Juli 2022, Sabtu (03/11/2022).

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah berjalan sejak bulan Juli 2022, sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dimana layanan kunjungan ini secara terbatas.

    "Pelayanan kunjungan tatap muka terbatas bagi WBP, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pengunjung yaitu keluarga inti orang tua, istri, anak, kakak dan adik yang sedarah, sudah vaksin ke-3 boster atau menggunakan hasil swab negatif dan dalam berkunjung tatap muka hanya dilaksanakan 1 minggu 1 kali, " paparnya.

    Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto mengatakan, Dari hasil evaluasi layanan kunjungan tatap muka bagi WBP yang sudah berjalan memasuki 6 bulan secara keseluruhan berjalan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku dan berjalan dalam keadaan tertib dan aman.

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto berharap dalam menghadapi akhir tahun dan pergantian tahun harus tetap waspada terhadap potensi akan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

    "Lakukan penggeledahan badan dan barang bagi pengunjung secara teliti dan sesuai SOP dan yang paling utama berikan pelayanan yang terbaik baik pengunjung dan WBP dengan senyum, salam, sapa dan santun, " ucapnya.

    (LASAMBAWA)

    jawa tengah semarang ambarawa kemenkumham jateng kemenkumham berita lapas ambarawa terbaru berita informasi lapas dan rutan terkini berita kemenkumham jateng terkini berita kemenkumham terkini berita narapidana lapas ambarawa terbaru berita informasi narapidana terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto Beri Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Ambarawa Beri Piagam Penghargaan...

    Berita terkait